Suara.com - Kepolisian Mesir berhasil menangkap mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly yang sempat berstatus buron pada, Selasa (5/12/2017).
Al-Adly seharusnya dijadwalkan menghadiri sidang putusan atas dakwaan korupsi pada April lalu. Namun, dia tidak kunjung muncul dan dilaporkan menghilang sejak saat itu.
Meski begitu, pengadilan tetap menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada Lelaki yang menjabat mendagri sejak 18 November 1997 hingga 31 Januari 2011 ini.
Dikutip dari Al-Arabiya, Al-Adly dan dua pejabat kementerian lainnya diperintahkan mengembalikan total 1,95 miliar pounds Mesir atau sekitar Rp1,5 triliun.
Baca Juga: Eks Presiden Yaman Sudah Prediksi Akan Dibunuh Milisi Houthi
Al-Adly, yang membantah tuduhan korupsi, diperkirakan akan kembali menjalani sidang sebelum Pengadilan Kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menyidangkan sidang banding yang diajukan Al-Adly atas putusan sebelumnya pada 11 Januari mendatang.
Sejak Revolusi Mesir yang menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak pada tahun 2011, Al-Adly dan pembantu seniornya menghadapi sidang dengan dakwaan, termasuk pembunuhan pemrotes, pengumpulan kekayaan secara tidak sah dan pencucian uang.
Ia dibersihkan dari semua tuntutan, kecuali kasus penggelapan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan tentara untuk pekerjaan pribadi.