"Ya belum tentu (dilimpahkan sebelum sidang praperadilan). Masih dimonitor progresnya," kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, berkas penyidikan Novanto telah rampung. Namun, belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena masih menunggu pemeriksaan saksi dan ahli meringankan yang diajukan tersangka.
"Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai. Tapi karena yang bersangkutan, hak dia, untuk memintakan saksi-saksi meringankan. Untuk itu kami harus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut," kata Basaria di KPK, Rabu (29/11/2017).
Baca Juga: Dititip Seharian, Polisi Pulangkan Warga Terduga Penghina Rizieq