Apa Yang Dinanti Gerindra Untuk Pilkada Jateng?

Selasa, 05 Desember 2017 | 19:52 WIB
Apa Yang Dinanti Gerindra Untuk Pilkada Jateng?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bakal calon Gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan saat ini partainya tengah mencermati perkembangan kasus korupsi KTP berbasis elektronik. Menurut Ferry perkara yang telah menyeret Ketua DPR Setya Novanto berdampak ke pilkada Jawa Tengah.

"Sama seperti di Jawa Barat partai Gerindra juga sedang mencermati dinamika politik pada sosok, apakah petahana Pak Ganjar Pranowo jadi direkomendasikan PDI Perjuangan atau tidak," kata Ferry di Sari Pan Pasific Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

"Ini juga ada kaitannya dengan apa yang dialami Pak Setya Novanto. Ini akan memiliki efek di Jawa Tengah apakah Pak Ganjar ini tetap diusung PDIP atau tidak. Ini yang sedang kita cermati," ujar Ferry.

Partai Gerindra sudah memiliki formulasi, apakah akan mengusung Ferry atau Sudirman Said, atau malah mereka dijadikan pasangan.

"Sekarang keputusannya sudah ada di tangan Pak Prabowo dan ketua umum - ketua umum partai. Saya sebagai bakal calon gubernur, saya dan Pak Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo dan ketua umum lain," tutur Ferry.

Ferry siap menerima apapun keputusan yang nanti diambil Prabowo.

"Sebagai kader saya juga tetap siap apakah dipasangkan atau tidak. Jadi koalisi mudah-mudahan Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat. Syukur bisa dengan Golkar," kata Ferry.

Ganjar dalam surat dakwaan kasus e-KTP

Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, nama Ganjar Pranowo disebut. Dia diduga menerima dana 520 ribu dollar AS lewat pengusaha Andi Narogong yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Transaksi antara Ganjar dan Andi disebutkan terjadi di ruang kerja Mustoko Weni sekitar bulan September-Oktober tahun 2010. Sebagai wakil ketua Komisi II DPR kala itu, Ganjar disebut mendapat bagian 500 ribu dollar AS.

Ganjar juga disebut menerima uang dari Direktur Utama PT. Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, melalui Miryam S. Haryani.

Berkali-kali Ganjar Ganjar telah menerima uang. Ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk terdakwa Andi Narogong pada Jumat (12/10/2017), Ganjar juga membantah.

Kala itu, menanggapi pertanyaan majelis hakim mengenai apakah terkait dengan bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Terima uang, maksudnya? Tidak sama sekali dan saya sudah pernah Jelaskan disidang waktu kesaksian untuk pak Sugiharto dan pak Irman," kata Ganjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI