Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah memulangkan lelaki berinisial AS setelah diinapkan seharian. AS dibawa ke kantor polisi setelah dituduh menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Sudah dipulangkan semalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Argo menjelaskan, AS sengaja dititipkan di kantor polisi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh massa yang berasal dari organisasi masyarakat.
Pasalnya, identitas AS sudah tersebar di media sosial usai dianggap menghina Habib Rizieq lewat tulisan yang diunggah di Facebook.
Baca Juga: Cinta Tak Direstui Ortu, Yuda Lakukan Hal Paling Mengerikan
"Jadi intinya bahwa dia (AS) menulis (di Facebook). Dia diinterogasi di RT dan RW," ujar Argo.
Argo juga menegaskan, sejauh ini kepolisian belum menerima laporan dari pihak manapun terkait tuduhan terhadap AS telah melakukan penghinaan terhadap Habib Rizieq.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyampaikan, tidak ada ormas dari FPI atau Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang melakukan tindakan meringkus AS dan menyerahkannya ke polisi.
"Tidak ada orang FPI atau (LBH) Bang Japar. Kok jadi besar-besar kan namanya dia," kata Tahan, Senin (4/12/2017) kemarin.
Menurutnya, warga Kemayoran itu dievakuasi pengurus masjid di tempat tinggalnya setelah identitasnya terumbar di media sosial karena diduga menghina Habib Rizieq pada, Minggu (3/12/2017) malam.
Baca Juga: Ayahnya Dibunuh, Putra Eks Presiden Yaman Serukan Balas Dendam
"Karena dapat broadcast. (Dibawa ke kantor polisi) sama teman satu masjid," jelas Tahan.