Bacok Polisi, 5 Anggota Geng Rawa Lele 212 Jadi Tersangka

Selasa, 05 Desember 2017 | 17:08 WIB
Bacok Polisi, 5 Anggota Geng Rawa Lele 212 Jadi Tersangka
Ilustrasi pembunuhan menggunakan celurit atau carok. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima dari 10 pemuda yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap Bripka Slamet Aji dan Iptu P. Anjang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).

Kelima tersangka yakni berinsial FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17) dianggap berperan melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Slamet dan Iptu Anjang.

"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," kata Argo.

Baca Juga: Bacok Polisi, Anggota 'Geng Rawa Lele 212' Kembali Ditangkap

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan terhadap pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Slame dan Anjang.

Sedangkan 5 pemuda yang sebelumnya ditangkap telah kembali dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Status mereka juga masih dianggap sebagai saksi. Bripka Slamet dan Iptu P. Anjang dikeroyok puluhan pemuda yang menamakan diri geng "Rawa Lele 212" di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017) dini hari.

Kedua anggota polisi dikeroyok dan dibacok senjata tajam usai membubarkan geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun salah satu anggotanya dengan pesta minuman keras.

Atas pengeroyokan tersebut, Bripka Slamet Aji mengalami sejumlah luka sobek. Di antaranya di lutut dan betis kiri, telapak tangan kanan, perut akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan Iptu P. Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada pipi kanan.

Keduanya anggota polisi itu juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ini Kronologis Dua Polisi Dibacok Geng "Rawa Lele 212"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI