Suara.com - Seorang pilot maskapai penrbangan Lion Air ditangkap kepolisian Kota Kupang karena sedang mengkonsumsi sabu. Kini dia ditahan.
Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua mengatakan akibat penangkapan itu tidak ada penerbangan Lion Air yang terganggu hari ini.
"Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah," kata Rynus Zebua, Selasa (5/12/2017).
Pilot Lion Air JT 924 berinisial M itu ditangkap di kamar T-more Hotel Kupang, Senin (4/12) sekitar pukul 21.20 Wita. Pilot tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kupang Kota, karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Personel Ditresnarkoba Ditangkap karena Bawa Sabu-Sabu
Saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Kapolres Kupang Kota, Anthon Nugroho mengkonfirmasi penangkapan itu. Sore ini kepolisian setempat akan mengumumkan kronologi penangkapan itu. (Antara)