"Pada tahun 2017, 6 Pemerintah Provinsi masuk ke dalam zona hijau. Enam Pemerintah Provinsi tersebut adalah Pemprov Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujarnya.
Peningkatan nilai maksimal terjadi pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan mengambil sampel sebanyak 1790 produk layanan, yang mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan non-perizinannya secara merata dari level paling atas sampai kelurahan.
"Pemprov DKI Jakarta masuk ke zona hijau di tahun 2017 ini 85,43 dari tahun sebelumnya di zona kuning 74,64. Kecenderungan enam pemerintah provinsi yang tahun ini masuk ke dalam zona hijau adalah pemerintah provinsi yang tahun sebelumnya masuk zona kuning," kata Adrianus.
Penilaian Kepatuhan Kabupaten
Baca Juga: Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit
Hasil observasi kepatuhan ORI pada tahun 2017 pada level Pemerintah Kabupaten bergerak relatif stagnan, di tahun 2016 jumlah Pemerintah Kabupaten yang masuk ke dalam zona hijau berjumlah 15 atau 17,65 persen dari total 85 Pemerintah Kabupaten yang menjadi objek kala itu.
Pada tahun 2017 kali ini terdapat 13 Pemerintah Kabupaten yang masuk dalam zona hijau atau 12,15 persen dari total 107 Kabupaten yang jadi objek penilaian saat ini.
Sebanyak 70 Pemerintah Kabupaten kembali menjadi objek penilaian di tahun ini. Karena belum masuk ke dalam zona hijau, ditambah 37 Kabupaten baru yang dijadikan objek penilaian tahun ini.
"Pemerintah Kabupaten Belitung Timur 96,36, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar 90,67 dan Pemerintah Kabupaten Pinrang 81,67 adalah 3 kabupaten yang baru dijadikan objek penilaian tahun ini tetapi langsung masuk dalam zona hijau. Sementara 10 Pemerintah Kabupaten lainnya yang masuk ke dalam zona hijau di tahun ini adalah Pemerintah Kabupaten yang masuk ke dalam zona kuning di tahun sebelumnya," kata Adrianus.
Penilaian Kepatuhan Kota
Baca Juga: Ini Kajian Ombudsman Temukan Upeti dari PKL untuk Satpol PP
Pemerintah Kota menunjukkan perbaikan tingkat kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Perbaikan penyediaan standar pelayanan publik oleh Pemerintah Kota yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dari sebelumnya berada pada tingkat 29,00 persen pada tahun 2016 menjadi 33,33 persen atau 15 Pemerintah Kota pada tahun 2017.