Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan tayangan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia, Selasa (5/12/17), siang. Sam Aliano yang ikut hadir di acara reuni alumni 212 akhir pekan lalu, melaporkan siaran yang menyebut peserta aksi reuni merupakan kaum intoleransi.
"Melanggar kode etik jurnalistik karena itu juga diduga membohongi publik dan juga memberikan pernyataan palsu," katanya di KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
Bukti-bukti yang dibawa Sam Aliano, antara lain, flashdisk dan beberapa screenshot tayangan Metro TV serta akun Youtube Media Indonesia. Dalam tayangan, Metro TV menampilkan judul "Meneladani Toleransi Sang Nabi."
"Saya membawa surat-surat. Surat ini adalah aduan terhadap Metro TV dan saya meminta di dalam surat ini KPI untuk bertindak tegas terhadap Metro TV. Ini adalah bukti dan saya membawa foto," katanya.
Menurut dia tayangan Metro TV dapat menimbulkan spekulasi bahwa peserta 212 intoleran.
"Aksi 212 kemarin ada dari agama berbeda, ada dari ras yang berbeda, dan segala macam, tapi diangkat bahwa kami ini intoleransi. Saya ini kecewa dan marah, seluruh peserta yang hadir kemarin juga marah," katanya.
Dia berharap pengelola Metro TV meminta maaf kepada masyarakat.
"Harapan saya terhadap KPI bertindak tegas terhadap Metro TV dan memberikan sanksi yang berat karena ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Metro Tv terhadap umat-umat agama lain," tuturnya.
"Nanti KPI akan menindaklanjuti laporan yang telah saya buat dan memberikan sanksi. Disini ada akunnya media indonesia yang resmi kepada Metro TV," Sam Aliano menambahkan. (Handita Fajaresta)