"Supaya nanti tidak ketahuan pelaku," tukasnya.
M Bahrun Naim Anggih Tamtomo (34) sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri, akibat keterkaitannya dengan sejumlah kelompok teroris Indonesia seperti Jemaah Islamiyah dan Mujahidin Indonesia Timur.
Alumnus Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, ini pernah dipenjara selama dua tahun karena menyimpan ratusan butir peluru milik anggota Jemaah Islamiyah.
Bahrun juga diduga terlibat dalam rencana aksi bom bunuh diri di istana, yang dilakukan jaringan teroris Bekasi.
Baca Juga: JK Usul DPR Pakai 'Kursi Anti Ngantuk' Buatan Mahasiswa Unbraw