Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan tindakan Bupati Serang yang juga Ketua DPD I Banten Partai GolkarTatu Chasanah yang memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, DPP belum bisa bersikap tentang masalah ini. Golkar perlu mendengarkan penjelasan dulu dari Tatu secara utuh untuk mengetahui masalah ini.
Meski demikian, sikap KPAI ini akan menjadi pertimbangan Golkar untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Kalau sudah KPAI sudah menyayangkan, saya rasa ini perlu ditindaklanjuti, harus ada permintaan maaf atau dialog dengan korban. Tentu ini perlu direspon dengan baik. DPP belum tahu melakukan teguran atau tidak karena kita perlu mendengarkan penjelasan dulu dari yang bersangkutan dari kasus ini," kata Meutya di DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Bocah-bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.
”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepadaSuara.com, Selasa (5/12/2017).
Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.
”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.
Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.
”Ananda Devi adalah salah satu warga Kabupaten Serang yang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya. Terlalu jauh kalau kepolosan ananda Devi seolah ada yang menungganngi untuk kepentingan politis,” jelasnya.
Bupati Tatu, tuturnya, seharusnya menggunakan kritik dari siswa SD itu untuk segera mendatangi dan memperbaiki bangunan sekolah Sadah yang tergusur karena pembangunan kantor pemkab.
Apalagi, sambung Retno, para siswa itu selama dua tahun terakhir harus belajar di bekas kandang kerbau akibat sekolah mereka tergusur.
”KPAI juga akan mengunjungi sekolah itu untuk melihat kondisi dan fakta sebenarnya. Apakah sesuai yang ditulis ananda Devi dalam suratnya, atau kondisinya malah lebih memprihatinkan,” terang Retno.
Selain itu, kata dia, KPAI juga akan menemui Devi dan orang tuanya untuk memastikan kondisi psikologis anak tersebut setelah dipanggil Bupati Tatu.
Jika anada Devi membutuhkan pemulihan psikologis, maka KPAI siap untuk merujuk ke P2TP2A Kabupaten Serang.
”Mengingat padatnya jadwal, maka kunjungan ke sekolah direncanakan pada Jumat pagi pekan ini, yakni 8 Desember 2017,” ungkap Retno.
Sebelumnya, Senin (4/12), Bupati Tatu yang merupakan Ketua DPD Banten Golkar memanggil komite SD Sadah karena beredar surat terbuka Devi dan maraknya penggunaan istilah ”sekolah kandang kerbau” di Desa Cisait, Kecamatan Ciruas.
Dalam pertemuan itu juga, Bupati Tatu memanggil Devi dan kedua orang tuanya.
Saat pertemuan, Tatu bertanya langsung kepada Devi mengenai suratnya yang viral di media sosial.
”Ayo, coba adek bicara, betul tidak itu soal kandang kerbau. Pokoknya, ibu ngedengernya adek aja, karena adek (yang mengatakan) kandang kerbau,” cecar Tatu kepada Devi.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Devi hanya diam. Begitu pula kedua orang tuanya.