Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan tindakan Bupati Serang yang juga Ketua DPD I Banten Partai GolkarTatu Chasanah yang memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, DPP belum bisa bersikap tentang masalah ini. Golkar perlu mendengarkan penjelasan dulu dari Tatu secara utuh untuk mengetahui masalah ini.
Meski demikian, sikap KPAI ini akan menjadi pertimbangan Golkar untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Kalau sudah KPAI sudah menyayangkan, saya rasa ini perlu ditindaklanjuti, harus ada permintaan maaf atau dialog dengan korban. Tentu ini perlu direspon dengan baik. DPP belum tahu melakukan teguran atau tidak karena kita perlu mendengarkan penjelasan dulu dari yang bersangkutan dari kasus ini," kata Meutya di DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Bocah-bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.
”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepadaSuara.com, Selasa (5/12/2017).
Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.
”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.
Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.
”Ananda Devi adalah salah satu warga Kabupaten Serang yang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya. Terlalu jauh kalau kepolosan ananda Devi seolah ada yang menungganngi untuk kepentingan politis,” jelasnya.