DPR Kecam Bupati Serang yang Panggil Siswa karena Surat Terbuka

Selasa, 05 Desember 2017 | 10:48 WIB
DPR Kecam Bupati Serang yang Panggil Siswa karena Surat Terbuka
Devi Marsya, siswa SD, saat dipanggil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah karena surat terbukanya yang berisi "curhatan" sekolah di kandang sapi viral di media sosial. [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menyayangkan sikap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memanggil seorang  siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.

Menurutnya, pemanggilan siswa oleh Bupati Tatu itu bisa dipersoalkan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan seorang anak tidak bisa asal dipanggil, apalagi ditegur oleh pihak berwenang.

"Tidak usah dipanggil-panggil, apalagi siswa kan. Kalau dilihat di UU Perlindungan Anak, tak sembarang bisa memanggil. Itu bisa jadi pelanggaran,” kata Dadang di DPR, Selasa (5/12/2017).

Dia mengatakan, lokasi sekolah yang buruk bukanlah omong kosong. Menurut data yang dia punya, 60 persen anak-anak Indonesia bersekolah di tempat yang rusak sedang dan berat.

Baca Juga: Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri

"Itu kenyataannya, dan itu menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Selain itu, untuk masalah pembangunan infrastruktur sekolah, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk saling berbagi peran.

"Kan bisa sharing di sisi anggaran. Lalu juga pemerintah daerah juga bisa melakukan model pembangunan dengan menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan," terangnya.

Sebab, kalau hanya mengndalkan APBN untuk melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan maka itu akan membutuh waktu yang cukup lama, bahkan sampai 15 tahun bisa menyelesaikan masalah ini.

Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang  siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.

Baca Juga: Mati saat Lindungi Pria Tua, ABG Muslim Jadi Pahlawan di Kanada

Bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.

”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti.

Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.

”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.

Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.

”Ananda Devi adalah salah satu warga Kabupaten Serang yang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya. Terlalu jauh kalau kepolosan ananda Devi seolah ada yang menungganngi untuk kepentingan politis,” jelasnya.

Bupati Tatu, tuturnya, seharusnya menggunakan kritik dari siswa SD itu untuk segera mendatangi dan memperbaiki bangunan sekolah Sadah yang tergusur karena pembangunan kantor pemkab.

Apalagi, sambung Retno, para siswa itu selama dua tahun terakhir harus belajar di bekas kandang kerbau akibat sekolah mereka tergusur.

”KPAI juga akan mengunjungi sekolah itu untuk melihat kondisi dan fakta sebenarnya. Apakah sesuai yang ditulis ananda Devi dalam suratnya, atau kondisinya malah lebih memprihatinkan,” terang Retno.

Selain itu, kata dia, KPAI juga akan menemui Devi dan orang tuanya untuk memastikan kondisi psikologis anak tersebut setelah dipanggil Bupati Tatu.

Jika anada Devi membutuhkan pemulihan psikologis,  maka KPAI siap untuk merujuk ke P2TP2A Kabupaten Serang.

”Mengingat padatnya jadwal,  maka kunjungan ke sekolah direncanakan pada Jumat pagi pekan ini, yakni 8 Desember 2017,” ungkap Retno.

Sebelumnya, Senin (4/12), Bupati Tatu yang merupakan Ketua DPD Banten Golkar memanggil komite SD Sadah karena beredar surat terbuka Devi dan maraknya penggunaan istilah ”sekolah kandang kerbau” di Desa Cisait, Kecamatan Ciruas.

Dalam pertemuan itu juga, Bupati Tatu memanggil Devi dan kedua orang tuanya.

Saat pertemuan, Tatu bertanya langsung kepada Devi mengenai suratnya yang viral di media sosial.

 ”Ayo, coba adek bicara, betul tidak itu soal kandang kerbau. Pokoknya, ibu ngedengernya adek aja, karena adek (yang mengatakan) kandang kerbau,” cecar Tatu kepada Devi.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Devi hanya diam. Begitu pula kedua orang tuanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI