Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.
”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti.
Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.
”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.
Baca Juga: Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri
Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.
”Ananda Devi adalah salah satu warga Kabupaten Serang yang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya. Terlalu jauh kalau kepolosan ananda Devi seolah ada yang menungganngi untuk kepentingan politis,” jelasnya.
Bupati Tatu, tuturnya, seharusnya menggunakan kritik dari siswa SD itu untuk segera mendatangi dan memperbaiki bangunan sekolah Sadah yang tergusur karena pembangunan kantor pemkab.
Apalagi, sambung Retno, para siswa itu selama dua tahun terakhir harus belajar di bekas kandang kerbau akibat sekolah mereka tergusur.
”KPAI juga akan mengunjungi sekolah itu untuk melihat kondisi dan fakta sebenarnya. Apakah sesuai yang ditulis ananda Devi dalam suratnya, atau kondisinya malah lebih memprihatinkan,” terang Retno.
Baca Juga: Mati saat Lindungi Pria Tua, ABG Muslim Jadi Pahlawan di Kanada
Selain itu, kata dia, KPAI juga akan menemui Devi dan orang tuanya untuk memastikan kondisi psikologis anak tersebut setelah dipanggil Bupati Tatu.