Pelanggaran Etika Novanto, MKD Konfirmasi Sekjen dan Pimpinan DPR

Senin, 04 Desember 2017 | 19:58 WIB
Pelanggaran Etika Novanto, MKD Konfirmasi Sekjen dan Pimpinan DPR
Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta konfirmasi kesekjenan dan pimpinan DPR terkait dugaan pelanggaran etika Setya Novanto yang kini ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP.

Konfirmasi diperlukan MKD DPR setelah memeriksa ketua DPR itu di Rumah Tahanan KPK, Kamis (30/11/2017).

"Keterangan Pak Setya Novanto kemarin cukup banyak hal yang disampaikan kepada MKD. Dan keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak kesekjenan," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di DPR, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Setelah ada konfirmasi dari pimpinan DPR dan kesekjenan, lanjut Sudding, baru nantinya MKD akan mengambil keputusan.

Baca Juga: Mereka yang Keluar dari Islam setelah Tragedi WTC 9/11

Lebih jauh, anggota fraksi Partai Hanura ini menyarankan, sebelum ada keputusan dari MKD, sebaiknya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya kira beliau sungguh sangat elegan ketika mengambil posisi untuk mundur," kata dia.

Di lain pihak, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas hasil kunjungan MKD ke KPK dalam rangka pemeriksaan terhadap Novanto. Rapat itu sedianya diselenggarakan hari ini.‎

"Kami akan dengarkan laporan Plt Sekjen DPR, bagaimana hasil kunjungan MKD, kami akan bahas," kata Taufik sebelum rapat pimpinan.‎

‎Namun, ternyata rencana itu urung dilaksanakan. Rapat pimpinan kali ini hanya membahas masalah program legislatif nasional dan surat presiden tentang penunjukan Kepala Staf Angkatam Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI ‎menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang pensiun pada Maret 2018.

Baca Juga: SOKSI Deklarasi Dukung Airlangga Calon Ketum Partai Golkar

"‎Belum ada. Saya kira mereka (MKD) prosesnya tentu memakan waktu ya. Saya kira biarkan saja lah diproses. Kan tidak bisa diburu-buru, harus ada verifikasi dan sebagainya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat pimpinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI