Pernikahan Berdarah, Kumang Tewas Dibacok karena Organ Tunggal

Senin, 04 Desember 2017 | 15:40 WIB
Pernikahan Berdarah, Kumang Tewas Dibacok karena Organ Tunggal
Ilustrasi aksi penikaman/ penusukan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga bernama Kumang alias Amang (38), tewas setelah dikeroyok tiga pelaku di Kampung Rawa Rotan RT 2, RW 4, Kelurahan Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Pengeroyokan berawal ketika korban menghadiri acara pernikahan yang diadakan seorang warga bernama Nasir (45), Minggu (3/12) akhir pekan lalu. Dalam pesta itu juga terdapat hiburan musik organ tunggal.

Saat menikmati musik dalam pesta itu, korban yang dalam kondisi mabuk terlibat cekcok mulut dengan salah satu keluarga mempelai yang menghentikan acara organ tunggal karena sudah larut malam.

Baca Juga: Polri Belum Pastikan Gembong ISIS Bahrun Naim Tewas di Suriah

"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara. Korban tak mau acaranya disudahi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Senin (4/11/2017).

Setelah keributan itu, Kumang yang masih merasa kesal pulang ke rumah mengambil senjata tajam. Pria tersebut kembali ke lokasi untuk menantang keluarga yang mengadakan acara nikahan tersebut.

Namun, Ameng yang menantang justru dikeroyok massa.

"Dia pulang mengambil dua bilah pisau untuk menantang keluarga penyelenggara, sehingga timbul keributan yang berujung pengeroyokan," kata Harry.

Saat terjadi pengeroyokan, salah satu pelaku merampas sajam dari tangan Kumang. Pria tersebut langsung tersungkur setelah menerima sabetan sajam. Nyawa Kumang tak tertolong ketika dilarikan menuju rumah sakit.

Baca Juga: Calon Panglima TNI, DPR Targetkan Uji Marsekal Hadi Pekan Ini

Terkait aksi pengeroyokan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi. Tak lama, ketiga pelaku pengeroyokan kemudian ditangkap tanpa ada perlawanan. Ketiga pelaku kasus pengeroyokan itu adalah MH (31), HM (39) dan ZD (32).

"Ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediaman masing-masing," terangnya.

Setelah ditangkap, ketiga tersangka langsung dibawa ke Polsek Neglasari Resor Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI