Pemerintah Provinsi Jakarta akan merotasi semua anggota Satuan Polisi Pamong Praja bulan ini untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan Ombudsman RI.
"Pak Yani (Kepala Satpol PP) sudah sampaikan, yang sudah 10 tahun atau lebih akan dirolling. Akan ada review sistem pengawasannya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Pada Kamis (2/11/2017), Ombudsman merilis hasil investigasi dugaan maladministrasi penertiban PKL. Hasilnya ditemukan ada sebagian anggota Satpol PP melakukan kongkalikong dengan PKL di sejumlah wilayah.
Sandiaga mengatakan temuan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi pemerintah DKI.
"Masukan Ombudsman membuat kami akan lebih jeli lagi melakukan penataan PKL, yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara dan untuk inspektorat," kata Sandiaga.
Secara terpisah Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko menjelaskan usulan ini saran Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu Yani tidak ingin ada anggota yang memiliki kedekatan khusus dengan PKL yang melanggar aturan saat dagang.
Salah satu petugas yang akan dirotasi, kata Yani, di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kita lagi mematangkan konsep, sebelum berakhir tahun ini itu udah rolling. Secara keseluruhan DKI Jakarta. Ini perintah pak gubernur. Rolling personel ya itu," kata Yani.