Suara.com - Biro Investigasi Pusat Thailand (CIB), menggelar razia berskala nasional untuk menjaring biksu-biksu Buddha yang melanggar norma kehidupan berselibat dan khaul hidup miskin.
Dalam razia tersebut, seperti dilansir Bangkok Post, Senin (4/12/2017), sebanyak 95 'biksu nakal' ditangkap.
Puluhan biksu tersebut ditangkap atas dugaan kasus berhubungan seksual, penipuan, hubungan sesama jenis, dan politik.
Komisioner CIB Letnan Jenderal Thitiraj Nhongharnpitak mengatakan, 95 biksu itu akan diadili di pengadilan umum kalau ditemukan bukti melanggar ketentuan biara.
"Ini hanyalah awalan, kami akan terus melakukan razia, agar tak lagi ada orang yang mencoreng citra baik biara dan biksu Buddha. Mereka juga akan diminta menanggalkan jubah kerahiban," tutur Thitiraj.
Thitiraj memerinci, dari total 95 biksu yang ditangkap, 35 orang di antaranya diduga terlibat kegiatan seksual.
Sementara 24 biksu lain ditangkap karena kasus penipuan, yakni berupa mengakui memunyai ilmu gaib. Sedangkan 11 biksu ditangkap karena terlibat aktivitas politik.
"Sebanyak 25 biksu lainnya ditangkap karena mempraktikkan transvestisme (hubungan seksual sejenis)," terangnya.
Razia itu sendiri merupakan tindaklanjut dari penangkapan biarawan senior di Phetchabun, yakni Somkiat Khanthong, yang diduga melakukan pesta seks bersama sejumlah perempuan.
Somkiat kekinian sudah ditahan di penjara Remand, Bangkok, setelah pengadilan menolak mebebaskannya atas jaminan.