Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, pemprov belum bisa memutuskan menaikkan uang honorarium pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di kawasan Tugu Monumen Nasional.
Meski memunyai rencana menaikkan upah mereka, Sandiaga mengatakan pemprov masih menunggu surat usulan yang diajukan Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas, Munjirin.
"Nanti akan diajukan ke kami (pemprov), ini Pak Munjirin (Kepala UPT Monas) lagi melihat pattern-nya kegiatan," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Marsekal Hadi Calon Panglima TNI?
Sandiaga menuturkan, pemprov bersedia menaikkan uang honorarium PHL karena merujuk pada intensitas kerja PHL memasuki perayaan Tahun Baru 2018.
"Apalagi sudah mau tahun baru ya, pasti akan tambah kegiatan di Monas, nanti akan diajukan ke kami," tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan akan mempertimbangkan kenaikan honorarium PHL yang bekerja hingga larut malam.
Ia menjelaskan, nantinya, jam kerja yang dibebankan kepada PHL semakin bertambah jika Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Kawasan Monas sudah direvisi.
Dalam revisinya, pergub itu membolehkan kegiatan selain acara kenegaraan digelar di Monas, yakni seperti acara kebudayaan, pendidikan hingga keagamaan.
Baca Juga: Polda Jambi Bongkar Penyelundupan 'Iron Man' ke Jakarta
"Iya (mempertimbangkan kenaikan tunjangan). Nanti Pak Munjirin (Kepala UPT Monas) yang akan hitung, karena mereka ini sebagian pekerja keras, pulangnya malam, jadi harus diberi apresiasi selayaknya," tandasnya.