Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, membantah kliennya sudah bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Belum ada. Belum ada pernyataan akan mundur dari Ketua Umum. Itu belum ada," kata Fredrich kepada Suara.com, Senin (4/12/2017).
Fredrich mengakui, Setnov beberapa waktu ke belakang mendapat desakan untuk mundur sebagai orang nomor satu dalam partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
Namun, Fredrich menegaskan, desakan itu tidak terlalu digubris Setnov.
Baca Juga: Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T
"Ya memang banyak desakan. Tapi kata dia, masih mau fokus pada kasusnya dulu. Belum mengurusi yang lain,"terangnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengatakan, Novanto sudah menyatakan segera mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.
"Kami mendapatkan informasi valid bahwa Pak Novanto mau mundur," kata Melkit pada Sabtu (2/12/2017)
Tapi, Melki tidak mau mengungkapkan siapa yang telah menyampaikan informasi tersebut.
"Saya tak bisa sampaikan, tapi yang pasti orang terdekat yang punya akses dengan beliau," tuturnya.
Baca Juga: Kerugian Kemacetan Jakarta Rp67,5 Triliun, Ini Respons Sandiaga