Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T

Senin, 04 Desember 2017 | 12:47 WIB
Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T
Sumarsono [Suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sudah menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018. Rancangan anggaran yang totalnya mencapai Rp77.117.365.231.898 diterima sejak Kamis (30/11/2017), malam.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan rancangan tersebut sekarang sedang dikaji tim Kemendagri.

Sumarsono mengatakan tim akan mengkaji sinergi antara dokumen perencanaan dan anggaran. Dokumen perencanaan yang dimaksud yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

"Ya semuanya yang menyangkut (anggaran), satu sinergitas antara dokumen perencanaan dan anggaran. Perencanaan itu adalah RPJMD, RKPD, itu dengan dokumen anggaran kita lihat konsistensinya," ujar Sumarsono, Senin (4/12/2017).

Ia menjelaskan RPJMD Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno belum selesai, sehingga dokumen perencanaan yang digunakan adalah RKPD.

"Kita lihat regulasi ya dari segi pendapatan, apakah pendapatan dari DKI adalah yang melanggar hukum atau tidak ada dasar hukumnya, kalau ada pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya ya kita asumsikan bukan pendapatan," kata dia.

Sumarsono menerangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah meminta pemerintah Jakarta fokus menghadapi musim penghujan dan kemacetan.

Tim Kemendagri juga akan menyoroti anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Anies-Sandi sebesar Rp28 miliar. Saat masih dalam pembahasan, TGUPP menjadi sorotan karena jumlahnya terlalu banyak yakni 73 orang.

"Kita lihat ke dalamnya item-itemnya yang jadi sorotan publik,TGUPP, hibah, Himapaudi, itu kan banyak disorot," kata dia

Ia menegaskan Kemendagri memiliki waktu dua minggu untuk mengevaluasi APBD Jakarta Rp77,1 triliun.

"Nanti kemudian diberikan komentar untuk diperbaiki. Jadi teknisnya kita belum bisa banyak bicara, nanti dari dirjen keuangan daerah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI