“Jadi kami berharap PT Waskita mengabulkan tuntutan warga itu, agar kasus ini bisa secepatnya selesai. Silakan, PT waskita meneruskan aktivitas pembangunan jalan tol di wilayah lain, kecuali akses jalan di Desa Masin," tuturnya.
Kepala Polres Batang Edi Suranta Sinulingga mengatakan, berusaha mempertemukan warga Desa Masin dengan pihak PT Waskita yang akan dilaksanakan di Balai Desa Masin.
"Kami akan membantu fasilitas pertemuan warga dengan PT waskita. Akan tetapi, saat ini yang paling penting, kami akan mendahulukan kepentingan keluarga korban," tandasnya.
Baca Juga: Perkirakan Mongolia Main Keras, Milla Siapkan Strategi Khusus