Suara.com - Aksi pemblokiran akses jalan menuju jalan Tol Batang-Pemalang di Desa Masin, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh massa pada Minggu (3/12) malam, hingga Senin (4/12/2017) kian meluas hingga ke sejumlah titik.
Blokade tersebut dipicu kasus kecelakaan antara sepeda motor G 5611 CC dengan truk pengangkut tanah H 1365 NW, yang diduga milik PT Waskita hingga menimbulkan korban jiwa.
Akibat pemblokiran, maka truk pengangkut tanah untuk pengurukan proyek tol berhenti total. Jalan tersebut dipenuhi bebatuan dan palang kayu.
Baca Juga: Perkirakan Mongolia Main Keras, Milla Siapkan Strategi Khusus
Adapun korban meninggal dunia, Maulida (19), warga Desa Masin, Kecamatan Warungasem, Senin pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Masin.
Ratusan warga dan Kepala Kepolisian Resor Batang Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sinulingga tampak ikut menghadiri proses pemakaman korban di TPU setempat.
Kepala Desa Masin Sugianto mengatakan, pemerintah desa tidak mampu mencegah atau menghentikan aksi massa yang melakukan pemblokiran jalan itu.
Massa, kata dia, hanya menuntut PT Waskita bertanggung jawab terhadap kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Selain, itu, massa juga menuntut perbaikan jalan yang rusak dan penerangan jalan pada akses lintasan jalan menuju Tol Batang-Pemalang di Desa Masin," terangnya.
Baca Juga: Sandiaga Ingin Trotoar Bisa Jadi Ajang Atraksi seperti New York
Ia mengatakan, warga juga menuntut PT Waskita menghentikan aktivitasnya selama satu minggu sebagai bentuk ikut berkabung atas meninggalnya warga Desa Masin itu.