Suara.com - Ratusan warga Desa Masin, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokir akses lintasan jalan Tol Batang-Pemalang, Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi pemblokiran akses lintasan jalan Tol Batang-Pemalang tersebut dipicu dengan adanya kasus kecelakaan antara sepeda motor G 5611 CC dengan truk pengangkut tanah H 1365 NW yang diduga milik PT Waskita.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Maulida Arifinai (19), warga Desa Masin yang meninggal dunia.
Massa yang sudah sejak lama memendam kekesalan terhadap angkutan truk PT Waskita yang sering ugal-ugalan itu merasa tidak terima dengan adanya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Besok Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Soroja di Bandung
Warga akhirnya menjungkirbalikan sebuah mobil H 1724 NY milik PT Waskita di proyek pembangunan jalan tol itu dan satu truk pengangkut tanah didorong ke tengah lintasan jalan Desa Masin untuk dirobohkan.
Personel Kepolisian Resor (Polres) Batang yang datang ke lokasi kejadian, tidak mampu mencegah aksi massa itu sehingga akses jalan itu ditutup.
Kakak korban, Rofik mengatakan kasus kecelakaan itu berawal saat sebuah truk H 1365 NW memotong jalur lintasan Masin-Pekalongan menuju jalan tol.
Saat itu, kata dia, truk pengangkut tanah tidak kuat menanjak sehingga truk mundur. Akan tetapi saat bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh Maulida sehingga truk menabrak korban hingga masuk ke kolong truk.
"Massa yang sudah lama memendam rasa kesal akhirnya merobohkan sebuah mobil di jalur tol yang berada di dekat permukiman Desa Masin. Adapun truk berusaha dirobohkan tetapi tidak berhasil. Kami merasa jengkel karena sopir truk juga melarikan diri," katanya.
Baca Juga: Dana Tersendat, Pembangunan Jalan Tol Batulicin - HSS Jalan Terus
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang, AKP Adiel Aristo mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan pengemudi truk yang diduga menabrak seorang warga Desa Masin tersebut.