Soleman menegaskan bahwa sejak diberlakukan UU TNI, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan. Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI.
Jadi, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah Kasau dan Kasal. Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada Kasau. Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada Kasal.
"Siapapun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati, karena mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden," tutupnya.
Baca Juga: Panglima TNI: Masjid yang Provokatif Bukan Rumah Allah