Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pergub baru nomor 183 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas yang sudah diteken Anies itu tak mengubah aruran tentang kewajiban penggunaan ikat pinggang dan sepatu model pantofel.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tidak keberatan dengan revisi pergub tersebut meski tidak mengubah aturan tentang kewajiban penggunaan ikat pinggang dan sepatu model pantofel.
"Nggak lah. Sudah biar saja yang sudah diputuskan seperti itu," ujar Sandiaga di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
Kata Sandiaga, dirinya yang akan berusaha menyesuaikan dengan peraturan baru yang dikeluarkan Anies, diantaranya mengenakan ikat pinggang dan sepatu pantofel.
Di awal menjabat, Sandiaga menjadi sorotan media karena melanggar pergub tentang pakaian dinas. Berkantor di Balai Kota, politikus Partai Gerindra itu sering kali mengenakan sepatu model sport dan celana model "tightener" yang tak menggunakan ikat pinggang.
"Saya rasa untuk mengakomodir salah seorang wakil gubernur yang nggak mau pakai ikat pinggang, nggak perlu kita ubah (pergubnya). Nanti kasihan pengusaha yang suplai ikat pinggang itu, kasihan. Sudah biar saya pelan-pelan saya menyesuaikan," kata Sandiaga.
Dalam revisi pergub itu tidak ada perubahan mendasar dengan Pergub nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Perubahan hanya terletak pada jadwal penggunan baju adat betawi sadariah. Di pergub lama disebutkan baju sadariah digunakan setiap hari Kamis. Sedangkan di pergub baru baju sadariah digunakan setiap hari Jumat.
"Sekarang kita transisikan dulu yang baju sadariahnya pindah jadi hari Jumat, seperti kita salat jumat, dan batiknya Kamis," kata Sandiaga.
Anies Ubah Pergub Pakaian Dinas, Sandiaga akan Menyesuaikan
Minggu, 03 Desember 2017 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PDIP Akui Sejak Awal Bidik Anies Jadi Cagub Jakarta, Jauh Sebelum Ahok Jadi Pengurus
17 November 2024 | 10:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI