Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan peningkatan mutu guru perlu diimbangi dengan kesejahteraan yang didapat.
"Tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara, karena itu saya mohon agar persoalan sertifikasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah," kata Jokowi dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional dan HUT Ke-72 PGRI di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2017).
Presiden mengatakan akan memeriksa seluruh proses pencairan tunjangan bagi guru yang telah dialokasikan pemerintah. Hal kedua yang diarahkan Presiden adalah urusan administrasi yang menjadi hambatan guru dalam mengajar perlu disederhanakan.
"Ini saya titip kepada Pak Mendikbud, kepada Pak Menpan, kepada Gubernur, kepada Bupati, kepada Walikota. Jika pelayanan publik sekarang jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, saya harap sistem layanan tata kelola guru di pusat dan daerah juga bisa lebih cepat dan lebih efektif, serta lebih efisien," ujar Presiden.
Baca Juga: Guru SD yang Ciumi Muridnya Kini Diamankan Polisi
Kemudian Presiden menjelaskan kekurangan guru akan diisi secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah.
Dalam mengangkat guru, pemerintah akan mengutamakan meritokrasi dan guru-guru dengan masa pengabdian yang sudah begitu lama mengajar.
"Jangan ditutup kesempatan mereka. Sedangkan guru-guru 3T, guru yang berada di posisi terdepan, terluar, tertinggal yang telah mengabdi puluhan tahun, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi harus diberikan prioritas. Pemerintah tidak akan meninggalkan para guru yang telah mengabdi dengan gigih," tegas Jokowi.
Presiden mengarahkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi memastikan pengisian kekurangan pengajar dapat dilakukan dengan baik. (Antara)