Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memiliki rangkap jabatan.
Agung mengatakan, itu seandainya Airlangga terpilih menjadi pengganti Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Airlangga sendiri sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah organisasi pendiri Partai Golkar, untuk maju menjadi calon Ketua Umum pada musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Dia akan menggantikan Setnov yang menjadi tahanan KPK untuk kasus korupsi KTP elektronik.
"Itu terserah dia. Pak Airlangga saya dengar sudah dapat izin untuk merangkap sebagai menteri dan ketua umum. Jadi tidak masalah. Semuanya kembali hak kewenangan Pak Presiden," kata Agung di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Baca Juga: Pesawat Hercules TNI AU Angkut Minuman Keras ke Jayawijaya
Hari ini pula, Airlangga mendapatkan dukungan dari Kosgoro 1957 untuk menjadi calon ketua. Agung yang juga Ketua Umum Kosgoro 1957 berharap, Airlangga bisa meningkatkan elektabilitas partai berlambang Pohon Beringin itu setelah jatuh karena Setnov ditahan KPK.
"Sebetulnya Pak Airlangga sudah dua kali mencalonkan diri. Artinya sudah teruji, tersaring, dan mungkin kali ini waktu yang paling pas. Di mana masalah yang selama ini jadi problem internal, mampu diselesaikannya,” tutur Agung.
"Kedua, tidak ada masalah hukum yang menjerat Pak Airlangga. Ini yang jadi dasar dia bisa menjadi figur utama di partai. Untuk membawa semangat antikorupsi, slogan reformasi, jargon upaya kesejahteraan masyarakat Partai GOlkar," tandasnya.