Namun, Hendardi menilai, gerakan ini mulai kehilangan dukungan sejalan dengan meningkatnya kesadaran warga untuk menjauhi praktik politisasi identitas agama. Warga juga telah menyadari bahwa gerakan semacam ini membahayakan kohesi sosial bangsa yang majemuk.
“Jadi, kecuali untuk kepentingan elite kelompok 212, maka gerakan ini sebenarnya tidak relevan menjawab tantangan kebangsaan dan kenegaraan kita,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum eks demonstran anti-Ahok ini menggelar reuni, sejumlah pihak sudah mewanti-wanti agar mereka menaati perjanjian izin kegiatan mereka, yakni keagamaan, bukan politik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jumat, menegaskan kawasan Tugu Monas tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Baca Juga: Reuni 212 Tak Seramai Aksi 2016, Fahri: Setannya Sudah Tak Ada
Ia mengatakan, ketentuan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 yang mengubah Peraturan Gubernur N 160/2007 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Pergub yang baru diteken setelah ia dan Anies Baswedan menjadi pemimpin pemprov DKI itu menjelaskan, kawasan Tugu Monas bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.
"Karena yang dibolehkan di sini (kawasan Monas) adalah kegiatan keagamaan, kebudayaan, olahraga, dan sosial," tegas Sandiaga.