Hasil Kongres Alumni 212 Singgung Habib Rizieq dan Islamofobia

Sabtu, 02 Desember 2017 | 09:41 WIB
Hasil Kongres Alumni 212 Singgung Habib Rizieq dan Islamofobia
Acara Reuni Akbar 212 di Halaman Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang kami rasakan, kasus Viktor Laiskodat yang pidatonya menunjukan sikap Islamofobia, bahkan mengancam pembunuhan di mana-mana tetap hidup nyaman dan dilindungi oleh kekuasan. Sementara seseorang yang berjasa menyadarkan terjadinya adanya penistaan islam dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan. Itu lah pak Buni Yani," kata dia.‎

Kemudian, sambungnya, kasus tentang pernyataan Anggota DPR yang mengatakan ada 20 juta kader PKI akan bangkit, pernyataan itu tidak ditindaklanjuti. "Ini sepertinya tidak tersentuh hukum atau memang dilindungi oleh kekuasan?" tambahnya.

"Sementara ustad Alfian Tandjung yang mengingatkan bahaya kebangkitan komunis jsutru meringkuk di dalam penjara," kata dia.

Terakhir, Slamet menilai saat ini ada kekuatan koorporasi asing yang telah melampaui batas sehingga mengesankan negara di atas negara.‎

"Oleh karenanya pembagunan ke depan harus diutamakan kepada WNI asli. Jangan kemudian asing dan aseng menguasai ‎negeri yang kita cintai," ujar dia.

Slamet menerangkan, maklumat ini akan disebarkan ke seluruh Indonesia dan ditembukskan kepada instansi pemerintah.

"Dan, perjuangan kita belum selesai, setelah 212 tahun kemarin perjuangan kita belum selesai, justru reuni kita di 212 menjadi semangat baru untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI