Suara.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi antusias massa umat Islam yang mengikuti acara bertajuk Reuni 212.
Menurutnya, aksi seperti ini adalah hak setiap warga negara di alam demokrasi untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat di muka umum. Apalagi, acara dikemas secara positif dengan doa dan dzikir bersama dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menggangu ketertiban umum.
"Kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi Pasal 28E Ayat (3) dan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Semua pihak sebaiknya melihat dengan kaca mata positif dan konstruktif acara Reuni 212 sebagai aktualisasi semangat ukhuwah dan silaturahim kebangsaan di kalangan umat Islam," kata Jazuli dihubungi suara.com, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Dia menambahkan, antusias ini adalah energi yang dahsyat. Karenanya, dia berharap energi ini bisa diarahkan untuk kemaslahatan dan kebaikan bangsa Indonesia. Karenanya, dia menitip pesan kepada mubaligh penyelenggara aksi ini.
"Pertama, selalu hadirkan semangat visi dakwah Islam yang rahmatan lil alamin dan terbarkan kedamaian bagi bangsa Indonesia yang kita cintai bersama," kata dia.
Baca Juga: Reuni 212, Pemberangkatan Penumpang Kereta Api Turut Dimodifikasi
Kedua, kokohkan kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga NKRI milik kita semua. Tanggung jawab yang muncul dari kesadaran sejarah dan kehendak untuk memajukan Indonesia.
"Ketiga, tingkatkan kecerdasan literasi umat dalam persoalan-persoalan kebangsaan. Jangan mudah termakan hasutan dan hoax yang memecah belah persatuan bangsa," tambah Anggota Komisi I DPR ini.
Keempat, tingkatkan upaya pemberdayaan ekonomi umat sehingga umat ini semakin mandiri dan menjadi bagian solusi dari permasalahan bangsa secara keseluruhan.
"Terakhir, lakukan Reuni 212 secara tertib dan damai. Tunjukkan wajah umat dan bangsa Indonesia yang teduh sebagaimana aksi-aksi selama ini. Eratkan persatuan dan kesatuan diantara elemen bangsa dan tetap waspada upaya provokasi dari provokator yang berniat mengadu domba sesama anak bangsa," ujar Jazuli.