Digugat Novanto di Praperadilan, KPK Siapkan Berkas Satu Minggu

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 02 Desember 2017 | 01:06 WIB
Digugat Novanto di Praperadilan, KPK Siapkan Berkas Satu Minggu
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sanggupi waktu penyiapan berkas kasus pra-peradilan Setya Novanto yang akan digelar minggu depan sudah dipersiapkan sejak awal, Jumat (1/12/17).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik waktu satu minggu untuk menyiapkan berkas, terlalu singkat. Dia mengatakan berkas sudah siap dan tinggal dirapikan.

"Kalau saya bilang sih memang dari awal kita sudah selesai, cuma ini tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah ada 'firm' di situ, mereka 'firm' semua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saut menambahkan berkas ata kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sudah siap. Berkas dan kesaksian Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya, Kamis (30/11/17) dinilai akan mampu mempercepat proses yang ada.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2018 Rusia, Tak Ada Grup Neraka

"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak kita lebih firm bahwa yang selama ini kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi aja, dikroscek ulang aja bahwa yang kita dengar selama ini, dan itu betul," tuturnya setelah rangkaian acara Festival Anak Jujur 2.

Kemudian, dia juga mengatakan saat berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, hal ini sudah berada di luar ranah KPK.

Tak hanya itu, KPK tentunya akan berusaha berkas itu akan diserahkan sebelum waktu pra-peradilan.

"Ya yang penting sudah di luar dari limit yang harus kita selesaikanlah. Ya sebelum, kita kan bisa selesaikanlah kita kan bisa selesaikan secepatnya sehingga kita bisa masuk di dalam waktu bahwa pre per (peradilan)-nya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.

"Kalau itu nanti sudah berkas kan, berarti kita nggak main kan sidang. Sidang, selesai," ungkapnya. (Handita Fajaresta)

Baca Juga: Ada Kasus Suap di Provinsi Jambi, KPK Geledah Kantor Zumi Zola

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI