Suara.com - Polisi menangkap pelaku percobaan penusukan anggota Polisi di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta, Jumat (1/12/2017). Pelaku bernama Fahruzi Lubis ditangkap karena ingin menyerang Anggota Satuan Lalu Lintas Brigadir Gigih Wibiksana.
"Sudah kita amankan, sekarang sedang diperiksa," kata Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan percobaan penusukan karena menolak ditangkap polisi.
Awalnya, Fahruzi ribut dengan seorang masyarakat yang sedang berjalan kaki di kawasan tersebut. Dia juga mengancam dengan mengacungkan senjata tajam sejenis pisau.
Baca Juga: Korban Penusukan di Karaoke Akhirnya Meninggal
Kemudian, saat ingin dilerai oleh Brigadir Gigih, ternyata Fahruzi melawan.
"Saat ingin diamankan, pelaku berbalik mengancam dan pelaku berteriak, 'saya bisa nekat, polisi harus bertobat dan istigfar. Polisi gendut makan duit anak yatim'," kata Rachmat menirukan pelaku.
Kini, pelaku diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Bersama pelaku, disita juga sebilah pisau dapur dengan panjang 15 sentimeter sebagai barang bukti.
"Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini," kata dia.
Baca Juga: Dapat Penghargaan, Ini Kata Korban Teror Penusukan dan Bom Panci