Suara.com - Polda Metro Jaya merilis pemilik senjata api dari hasil pengembangan kasus penembakan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya sendiri, dokter Letty Sultri.
"Tersangka dokter Helmi menggunakan senjata api jenis Revolver Colt Cobra yang dibeli dari tersangka bernama Roby," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2017).
Pada 17 Oktober, dokter Helmi membeli senjata dan peluru berjumlah 18 butir seharga Rp18juta. Senjata tersebut diantarkan ke Cawang pada 30 Oktober.
Helmi dan Roby berkenalan lewat grup Facebook pada tanggal 11 Oktober.
Polisi kemudian menelusuri senjata Roby yang dijual kepada Helmi. Ternyata, Roby membeli senjata dari seseorang bernama Sony lewat situs jual beli bukalapak.com.
Sony merupakan dokter yang punya usaha sampingan jual beli senjata airsoft gun. Roby membeli senjata dari Sony seharga Rp10.500.000
"Ini masih kami dalami, akan dibuktikan siapa saja yang membelinya. Karena ini dijualnya lewat media online. Barang siapa yang pernah membeli barang ke S segera melapor, atau akan segera kami tangkap," kata Nico.
Nico menerangkan Roby ditangkap di Gunung Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur pada 28 November. Sedangkan Sony ditangap di Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur pada 28 November.
"Sony dan Roby dipersangkakan pasal 1 ayat (1) UU Daruat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun," kata Nico.
Dokter Letty ditembak mati oleh dokter Helmy di tempat kerja, Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan dipicu masalah keluarga. Helmi menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.