Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, khawatir dengan hasil penelitian yang mengatakan 90 persen generasi milenial tak mampu memiliki rumah.
"Penyebabnya karena kenaikan harga tanah tidak sejalan dengan kenaikan income," kata Sofyan, di diskusi Transit Oriented Development & Land Banking Regulation in Indonesia di Ruang Prambanan, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Untuk mengatasinya, Kementerian ATR/BPN mengupayakan pembentukan Bank Tanah agar bisa menjalankan fungsi sebagai land manager.
Sofyan menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN hanya menjalankan fungsi land administrator, yakni mengatur hak dan memberi kepastian hukum atas tanah.
"Di mana-mana Kementerian Agraria punya dua tangan, land administrator dan land manager. Land manager sejak 1958 dihilangkan. Jadi walau secara de jure negara menguasai seluruh tanah, secara de facto negara tidak punya tanah," kata Sofyan.
Dibentuknya Bank Tanah telah dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pertanahan, yang diserahkan Kementerian ATR/BPN sebagai wakil pemerintah kepada Komisi II DPR RI.
"Kita masukkan dengan sangat eksplisit. Kalau sudah ada Bank Tanah, hari ini tanah terlantar bisa kita ambil, kemudian kita berikan ke instansi yang membutuhkan," kata Sofyan.
Selain Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN juga telah mengeluarkan regulasi terkait pengembangan kawasan berorientasi transit atau yang lebih dikenal dengan Transit Oriented Development (TOD).
Menurut Sofyan, aturan ini dikeluarkan untuk mendukung pembangunan integrasi transportasi umum massal yang telah dilakukan pemerintah.
"Negara sudah investasi besar sekali untuk MRT, LRT, sangat penting untuk meng-capture value yang diciptakan pemerintah," jelasnya.
Saat ini, pembangunan kawasan TOD dibagi dalam tiga jenis tipologi kawasan berdasarkan skala layanan, pengembagan pusat pelayanan dan kegiatan yang dikembangkan.