Asma Dewi: Saya Bingung Kasus Saya Ini Apa

Kamis, 30 November 2017 | 23:03 WIB
Asma Dewi: Saya Bingung Kasus Saya Ini Apa
Tersangka ujaran kebencian Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi mengaku bingung dengan kasus yang dituduhkan kepada dirinya. Sebab, mula-mula ia diisukan bagian dari kelompok penyebar info hoax, Saracen. Namun, dalam berita acara pemeriksaan yang dipersoalkan justru postingan di Facebook-nya.

Bukan cuma itu, menurut Asma, saat pertama kali ditangkap, penyidik menuding dia anggota dari Partai Gerindra. Di sejumlah berita dia juga disebut pernah mentransfer uang ke Saracen senilai Rp75 juta.

"Makanya saya bilang kasus saya ini nggak jelas. Saat saya ditangkap itu saya dibilang Gerindra. Terus saat di dalam mobil itu dibilang saya akan diarahkan ke Saracen, di BAP jadi masalah Facebook. Saya bingung jadinya, sebenarnya masalah saya apa?," kata Asma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Terkait tuduhan sebagai kader Partai Gerindra, Asma membantahnya. Dia tidak merasa menjadi bagian dari partai pimpinan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Terkendala Genset, Kongres Alumni 212 Batal di Asrama Haji

"Saya tidak ada afiliasi politik. Justru saya bingung pada saat ditangkap saya dibilang Gerindra. Padahal saya kader pun bukan, kartu tanda anggota tidak ada. Tidak pernah saya tercatat sebagai orang Gerindra," tutur Asma.

Bahkan, lanjut Asma, pada saat mau ditangkap, kurang lebih 15 orang dari kepolisian memasuki rumah dengan melompati pagar.

Menurut dia hal itu tidak wajar, sebab dia bukan seorang penjahat yang membahayakan.

"Ada 15 orang polisi lompat pagar seolah-olah saya teroris kelas kakap. Padahal saya kan cuma seorang ibu rumah tangga. Dibilang saya mau melarikan diri. Saya bilang saya ini nggak tahu kalau mau ditangkap. Saya mau menghilangkan barang bukti apa?," tutur Asma.

"Saya sewaktu itu sedang istirahat dengan dua anak saya, dengan celana pendek mau dipaksa dibawa, kan tidak benar cara itu," Asma menambahkan.

Baca Juga: Asma Dewi Klarifikasi Tak Niat Sebar Kebencian Terhadap Tionghoa

Diketahui, Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di rumah kakaknya di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI