Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi membantah ucapannya di akun Fecebook pribadinya bertujuan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Tionghoa. Asma mengaku tidak pernah membenci etnis atau agama yang berbeda dengan dirinya.
"Saya tidak pernah berniat untuk menyebarkan kebencian. Karena pada saat saya menjadi anggota presidium 212 pun saya membela Hary Tanoe yang jelas-jelas etnis Cina dan beragama lain dari kami," kata Asma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (30/11/2017).
Asma membela Hary Tanoesoedibjo karena perlakuan terhadap Ketua Umum Partai Perindo itu dia nilai tidak adil.
"Kami mendukung beliau karena dizalimi. Kami mendukung beliau dengan pergi ke Komnas HAM," ujar Asma.
Baca Juga: BI Sebut Suku Bunga Kredit dan Suku Bunga Simpanan Menurun
Bahkan, kata Asma, dirinya sampai diminta mundur dari presidium 212 karena pembelaannya terhada Hary Tanoe dinilai tidak tidak tepat oleh para koleganya.
"Saya sama Ustadz Sambo sampai disuruh mundur dari Presidium 212 waktu itu," kata Asma.
Semua yang tertulis di Facebooknya tidak lain merupakan respon atas pemberintaan beberapa media. Lalu dia memposting ulang berita-berita tersebut dan menambahkan kalimat pendek yang dinilai ujaran kebencian terhadap etnis Cina dan pemerintah.
"Jadi tidak ada itu dalam pribadi saya bahwa saya membenci etnis Cina. Yang saya sampaikan di Facebook itu adalah informasi dan memang ada di berita, jadi saya posting ulang di Facebook saya. Jadi itu tidak benar. Saya ini tidak pernah diajarkan orang tua saya untuk membenci etnis atau agama apapun," kata Asma.
Terkait salah satu postingannya yang oleh jaksa disebut ujaran kebencian pada pemerintah, menurut Asma itu hanya ungkapan kekesalan sebagai ibu rumah tangga yang merasakan betapa harga daging di Indonesia terlalu mahal.
Baca Juga: Minta Rp50 M, Rachmawati Polisikan Suami Lyra Virna
"Itu sebenarnya kritik saya kepada pemerintah. Karena kita disuruh makan jeroan, sedangkan kita tahu jeroan itu tidak sehat," ujar Asma.