"Jadi memang semua harus kita sisir, bagaimana proses yang memenjarakan supaya tidak menimbulkan petaka pada siapapun dan untuk ini sebetulnya kalau secara regulatif kita sudah punya undang-undang yang cukup kuat untuk memberikan punishment kepada pelaku kekerasan kepada anak apalagi kalau pelakunya adalah orang tua, maka ditambah lagi sepertiganya punishmentnya," kata Khofifah. (Handita Fajaresta)
Ada Ayah Jadikan Anak Budak Seks, Mensos: Itu Incest Namanya
Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 20:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
15 November 2024 | 09:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI