Ada Ayah Jadikan Anak Budak Seks, Mensos: Itu Incest Namanya

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 20:38 WIB
Ada Ayah Jadikan Anak Budak Seks, Mensos: Itu Incest Namanya
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perilaku seorang ayah di Jakarta Barat berinisial RBT (32) melakukan pelecehan seksual terhadap dua putri kandung, LP (16) dan L (14), menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

"Itu incest namanya. Kasus incest ini biasanya saling menutupi, itu terjadi di banyak tempat," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Dia mengatakan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan kalau regulasi saja tak cukup tanpa adanya pengawasan dan perlindungan dari masyarakat sekitar.

Khofifah mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak semacam ini sudah sering terjadi di Indonesia.

"Ini harus kita bangun satu komitmen bersama bahwa format perlindungan anak ini nggak bisa sekadar regulasi, tapi komitmen kita bersama untuk saling mengawal, komitmen kita bersama untuk saling melindungi," kata dia.

Menurut Khofifah orangtua sebagai orang terdekat anak seharusnya dapat diandalkan, bukan malah menjadi sumber yang membahayakan anak.

"Oleh karena itu, saya ingin mengajak orang tua ini harusnya melindungi. Jangan sampai kemudian kehadiran orang tua di rumah itu justru menjadi petaka bagi anak-anaknya," katanya.

Khofifah mendorong kasus seperti ini harus diproses hukum sampai tuntas agar menimbulkan efek jera.

"Saya agak sering mengawal kasus-kasus seperti ini biasanya dalam waktu satu-dua-tiga hari kalaupun itu dilaporkan, ibunya mencabut atau anaknya juga mencabut dan seterusnya," kata dia.

"Jadi kalau kita misalnya ingin menjadi bagian dari proses untuk penegakan hukum, kalau pelakunya itu orang tua, maka sebetulnya itu ada pemberatan hukum," Khofifah menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI