Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyayangkan adanya konflik terbuka antara Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur Udin Hianggio. Menurut Yandri seharusnya mereka saling bekerjasama agar menjadi panutan bagi warga.
"Tentu kejadian seperti ini sangat disayangkan, apalagi sudah sampai pada konflik terbuka seperti ini," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anggota Fraksi PAN itu meminta Kementerian Dalam Negeri turun tangan guna mendamaikan kedua belah pihak.
"Lebih cepat lebih baik. Kemendagri harus menjadi pihak yang berinisiatif untuk mendamaikan kedua orang ini. Karena kalau keduanya cukup sulit untuk duduk bersama menyelesaikannya. Harus difasilitasi oleh kemendagri," kata Yandri.
Kemendagri sudah memanggil Irianto untuk meminta klarifikasi atas permasalahan yang menghebohkan publik. Dalam waktu dekat, kemendagri akan meminta konfirmasi Udin.
"Sudah ketemu gubernurnya untuk mendengar permasalahannya. Saatnya, Kemendagri akan panggil wagub Kaltara untuk klarifikasi, karena permasalahannya sudah sedemikian terbuka," kata Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono.
Soni menyayangkan perseteruan kedua kepala daerah.
"Sangat disayangkan, persoalan yang harusnya bersifat internal menjadi konsumsi publik. Masyarakat Kaltara jadi ikut meramaikan. Kaltara sebagai provinsi baru, butuh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta kompak," katanya.
Konfik kedua petinggi bermula dari surat gubernur kepada wakilnya yang berisi teguran pada tanggal 9 Oktober 2017. Udin dianggap tidak melaksanakan tugas, tidak tertib administrasi dalam perjalanan dinas, tidak melakukan koordinasi yang harmonis terkait SKPD, dan melakukan kegiatan kontra produktif.
Surat itu ternyata dibalas Udin yang isinya menolak semua tuduhan dan menyebut posisinya setara dengan gubernur.
Kaltara adalah provinsi baru di Indonesia yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Pasangan Irianto-Udin yang menjabat sebagai gubernur-wagub pertama terpilih dalam Pilkada 2015 diusung oleh PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
"Tentu kejadian seperti ini sangat disayangkan, apalagi sudah sampai pada konflik terbuka seperti ini," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anggota Fraksi PAN itu meminta Kementerian Dalam Negeri turun tangan guna mendamaikan kedua belah pihak.
"Lebih cepat lebih baik. Kemendagri harus menjadi pihak yang berinisiatif untuk mendamaikan kedua orang ini. Karena kalau keduanya cukup sulit untuk duduk bersama menyelesaikannya. Harus difasilitasi oleh kemendagri," kata Yandri.
Kemendagri sudah memanggil Irianto untuk meminta klarifikasi atas permasalahan yang menghebohkan publik. Dalam waktu dekat, kemendagri akan meminta konfirmasi Udin.
"Sudah ketemu gubernurnya untuk mendengar permasalahannya. Saatnya, Kemendagri akan panggil wagub Kaltara untuk klarifikasi, karena permasalahannya sudah sedemikian terbuka," kata Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono.
Soni menyayangkan perseteruan kedua kepala daerah.
"Sangat disayangkan, persoalan yang harusnya bersifat internal menjadi konsumsi publik. Masyarakat Kaltara jadi ikut meramaikan. Kaltara sebagai provinsi baru, butuh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta kompak," katanya.
Konfik kedua petinggi bermula dari surat gubernur kepada wakilnya yang berisi teguran pada tanggal 9 Oktober 2017. Udin dianggap tidak melaksanakan tugas, tidak tertib administrasi dalam perjalanan dinas, tidak melakukan koordinasi yang harmonis terkait SKPD, dan melakukan kegiatan kontra produktif.
Surat itu ternyata dibalas Udin yang isinya menolak semua tuduhan dan menyebut posisinya setara dengan gubernur.
Kaltara adalah provinsi baru di Indonesia yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Pasangan Irianto-Udin yang menjabat sebagai gubernur-wagub pertama terpilih dalam Pilkada 2015 diusung oleh PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.