Suara.com - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyarankan Setya Novanto mundur dari kursi ketua DPR, meskipun nanti memenangkan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Yang paling bijak dan paling pas untuk Bapak Novanto adalah mengundurkan diri, artinya respon positif publik setelah dia mengundurkan diri," ujar Yandri Susanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Kursi Kosong Ketua DPR RI di DPR, Kamis (30/11/2017).
Dengan mengundurkan diri, kata Yandri, Novanto menjadi lebih fokus mengikuti proses hukum.
"Pak Novanto tidak menyandera DPR, saya yakin publik dilihat dari sosial media hari ini sangat negatif dengan Pak Novanto, kalau pun nanti menang di praperadilan sebaiknya tidak memegang ketua DPR karena akan memberatkan DPR dan Novanto sendiri," kata Yandri Susanto.
Tapi menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon citra lembaga legislatif tidak akan rusak, meskipun Novanto kini ditahan KPK setelah dijadikan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Masyarakat semakin dewasa, mana yang menyangkut orang perorangan dan mana institusi. Mereka bisa memilah apa yang terjadi," kata Fadli di gedung DPR.
Kritik terhadap DPR dianggap Fadli sebagai hal yang normal.
"Jadi apa yang menjadi kritik itu harus menjadi masukan," katanya.
Fadli Zon memastikan pimpinan DPR tidak terganggu dengan posisi Novanto sekarang yang tidak aktif di Parlemen.
"Jadi pimpinan DPR itu kan kolektif kolegial sejauh ini tidak ada masalah dengan tugas-tugasnya," kata Fadli. (Julistania)