Ditanya Apakah Hadiri Reuni Alumni 212, Anies: Belum Tahu

Kamis, 30 November 2017 | 16:23 WIB
Ditanya Apakah Hadiri Reuni Alumni 212, Anies: Belum Tahu
Anies baswedan di Kampung Akuarium. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerima surat permohonan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, untuk aksi alumni demonstran 2 Desember 2016 atau dikenal sebagai alumni 212. Surat diterima Anies sepekan yang lalu. Mereka minta izin menyelenggarakan kegiatan keagamaan pada Sabtu (2/12/2017).

"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi ACC (disetujui). Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru," ujar Anies usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Anies dan sejumlah pejabat negara diundang panitia reuni alumni 212. Tetapi, Anies belum bisa memastikan apakah bisa hadir atau tidak.

"Iya, belum tahu tuh (untuk berikan sambutan). Belum tahu. Belum tahu (hadir)," kata dia.

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan mengundang Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Anies, dan Sandiaga Uno untuk menghadiri acara reuni akbar.

"Pejabat negara kami sudah siapkan undangannya. Presiden kami undang, Kapolri kami undang, Panglima TNI kami undang," kata Slamet, Kamis (23/11/2017).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak ikut reuni alumni 212.

"Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam amar maruf nahi munkar," kata Din kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurut Din yang diperlukan untuk membangun Islam saat ini adalah pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam serta aksi-aksi nyata untuk meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.

"Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada larangan untuk menggelar aksi-aksi massa karena setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan guna mengekpresikan pendapat dalam bentuk dan dengan cara apa pun.

Kelompok pendukung aksi 212, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri dan gerakan mereka adalah absah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI