F-PKB DPRD Jakarta Pertanyakan Manfaat Dana Hibah untuk Ormas

Kamis, 30 November 2017 | 16:12 WIB
F-PKB DPRD Jakarta Pertanyakan Manfaat Dana Hibah untuk Ormas
DPRD Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebesar lebih dari Rp77 triliun, Kamis (30/11/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKB, Abdul Aziz, menilai pemerintah Jakarta tidak bisa menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan.

Saat menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna pengesahan APBD Jakarta 2018, Kamis (30/11/2017), Azis menyayangkan pemprov tak bisa menjelasan alasan memberikan dana hibah ke ormas-ormas tersebut.

"Eksekutif tidak bisa menjelaskan alasan dan rasionalisasi atas pemberian hibah untuk ormas dan berapa lembaga yayasanArtinya, kami berpikir, pemberian hibah ini atas dasar ’suka atau tidak suka’. Atas dasar itukah?” tanya Aziz.

Baca Juga: Sam Aliano Bikin Sensasi Lagi, Bagikan Bakpao Usai Sidang Setnov

Salah satu dana hibah yang menjadi persoalan adalah untuk Komando Resimen Mahasiswa (Menwa). Organisasi tersebut mendapat hibah dari DKI sebesar Rp1 miliar pada tahun 2018.

Ia meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Sandiaga Uno untuk mengevaluasi pemberian hibah ormas, lembaga, dan yayasan.

"Kalau hibah itu tak bermanfaat, kembalikan lagi untuk masyarakat. Kami mohon gubernur dan wakil gubernur kaji ulang pemberian hibah untuk ormas. Beda kalau dengan ormas dan UKP itu bermanfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI