Suara.com - Mantan pejabat militer Argentina yang dijuluki "Malaikat Maut", Alfredo Astiz, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di pusat penahanan dan penyiksaan rahasia, selama militer berkuasa pada tahun 1976-1983.
Astiz dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan termasuk penculikan, penyiksaan dan pembunuhan.
Sebelumnya, Astiz juga telah dijatuhi hukuman seumur penjara hidup dalam kasus penculikan dua biarawati Perancis dan seorang wartawan.
Astiz tidak bereaksi atau menyatakan penyesalannya saat pembacaan putusan.
Baca Juga: Sam Aliano Khawatir Semua Koruptor Nanti Sakit karena Tabrakan
“Organisasi hak asasi manusia ingin menzalimi dan balas dendam, saya tidak akan bisa mengatakan bahwa saya menyesal,” kata Astiz saat melakukan pembelaan, seperti dikutip Anadolu Agency, Kamis (30/11/2017).
Sedangkan 29 terdakwa lain dalam kasus ini divonis penjara seumur hidup, 19 terdakwa divonis delapan hingga 25 tahun penjara, sementara sisanya dibebaskan.
Ratusan orang yang menunggu di luar pengadilan menyambut bahagia pembacaan putusan tersebut.
“Kita sedang mengalami momen bersejarah,” kata Taty Almeida, Seorang aktivis kelompok yang memulai kampanye pencarian orang hilang pada masa junta militer.
Kejahatan yang terjadi di Argentina pada masa junta militer sebelumnya juga pernah diadili pada tahun 2007 dan 2009.
Baca Juga: 'Dihujani Interupsi' Anies Lega APBD 2018 Sudah Sah
Kasus terakhir ini adalah kejahatan perang yang dilakukan terhadap 789 orang di Sekolah Tinggi Mekanika Angkatan Laut, yang dianggap sebagai pusat penyiksaan rahasia pada masa itu.
Dikatakan bahwa beberapa dari 5.000 orang yang ditahan di pusat penyiksaan tersebut dilemparkan ke Sungai Plate atau laut dengan pesawat setwlah diberikan obat-obatan.
Menurut organisasi HAM, 30 ribu orang terbunuh atau hilang antara tahun 1976 dan 1983 di Argentina.