Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, menghadiri sidang praperadilan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi KTP elektornik Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Sam tiba di PN Jaksel setelah hakim tunggal praperadilan Kusno menutup, dan menunda persidangan lantaran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.
"Memantau saja, melihat jalannya sidang bagaimana. Saya lihat hari ini ternyata ditunda dengan alasan apa belum paham. Karena itu saya datang ke sini untuk melihat alasan apa ditunda," kata Sam di PN Jaksel.
Menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Setnov mengenai status tersangka, Sam menilai hal itu terlalu politis. Menurut Sam, langkah Novanto akan membuat KPK kehilangan 'taring' di hadapan para koruptor.
Baca Juga: Setelah Temui Jokowi, Para Ketua DPD Golkar Temui JK
"Saya lihat ini politis. KPK sebagai lembaga negara, yang jelas setiap orang melakukan tindak pidana korupsi ya sudah cukup. Kalau sampai praperadilan itu jadi lama-lama KPK tidak laku lagi, artinya semua orang akan belajar, besok koruptor akan belajar dengan hal ini," ujar Sam.
"Artinya semua akan bilang sakit, alasan tabrak mobil, alasan ini biar ada praperadilan berjalan, sudah menang dari sana dia keluar selamat. Kita lihat KPK tidak laku lagi kalau saya pikir segel saja KPK sekalian," Sam menambahkan.
Nama Sam belakangan mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sam sempat mengirimkan dua buah karangan bunga bernada satir ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, tempat dimana Novanto dirawat setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Kedua karangan bunganya tersebut hilang secara misterius sehingga membuat pengusaha muda ini murka.
Baca Juga: 'Dihujani Interupsi' Anies Lega APBD 2018 Sudah Sah
Ia sempat membuat sayembara, bagi siapa saja yang tahu oknum yang merusak dan menghilangkan karanga bungannya tersebut akan diberi hadiah sebesar Rp1 miliar.