Suara.com - DPRD Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 yakni Rp Rp 77, 11 triliun, Kamis (30/11/2017).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengakui bersyukur RAPBD 2018 yang totalnya mencapai 77.117.365.231.898 itu telah disahkan.
"Pertama bersyukur, alhamdulillah, rancangan anggaran sudah disepakati. Kami juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap rancangan anggaran secara detail,” ujar Anies seusai rapat paripurna di gedung DPRD DKI.
Baca Juga: PKS Sampaikan Protes Warga Soal JPO yang Tak Segera Dibangun
Menurutnya, perhatian publik terhadap rincian dana anggaran itu penting. Pasalnya, APBD tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Anies juga memaklumi banyaknya interupsi dari anggota DPRD DKI saat sidang paripurna pengesahan APBD. Ia mengatakan, ‘hujan interupsi’ seperti itu normal dalam rapat paripurna.
"Dinamika-dinamika di dalam sidang adalah dinamika wakil rakyat selalu normal dan ini tuntas," tandasnya.
Rapat Paripurna pengesahan APBD 2018 tadi dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri 75 anggota dari 106 dewan.
Dalam Rapat tersebut, banyak anggota dewan yang mengajukan interupsi. Interupsi pertama disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman.
Baca Juga: Kecewa, Pengacara Novanto Tagih Ucapan KPK
Taufiqurah mengatakan, fraksinya belum dapat menyetujui RAPBD Jakarta 2018 dan meminta peninjauan kembali. Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah.