APBD DKI 2018 Disahkan, TGUPP Dapat Gaji Rp24 Juta per Bulan

Kamis, 30 November 2017 | 15:05 WIB
APBD DKI 2018 Disahkan, TGUPP Dapat Gaji Rp24 Juta per Bulan
Ruangan Paripurna DPRD DKI Jakarta nampak sepi karena reses, Jumat (22/7/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta masih mempertanyakan anggaran Rp28 miliar untuk membiayai gaji 73 Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jakarta William Yani saat menyampaikan interupsi ketika pengesahan APBD Jakarta 2018.

"Sampai saat ini TGUPP masih mengganjal di kami. Walaupun kami setejui dalam banggar, kami berharap penggunaan dana itu tidak dihabiskan," ujar William di ruang rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).

Menurut William, hingga pembahasan RAPBD 2018 di tingkat Banggar selama dua hari lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta tidak mampu menjelaskan rinci soal gaji satu anggota TGUPP.

Baca Juga: Masuknya Persebaya, PSMS dan PSIS Bakal Naikkan Nilai Liga 1 2018

Untuk satu anggota pembantu Anies dan Sandiaga dianggarkan sebesar Rp24 juta, sedangkan ketua Rp27 juta.

"Samapi Banggar terakhir kami tidak pernah dijelaskan alur TGUPP itu harus sampai Rp24 juta satu orang, itu kriterianya apa?. Itu yang belum kami dapat (penjelasan)," kata dia.

Selanjutnya William mempertanyakan pemberian hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ke dalam APBD Jakarta 2018. Padahal kata dia, proposal yang diajukan Himpaudi tidak jelas alamat kantornya.

"Hibah Himpaudi itu Rp42 miliar, yang alamatnya tidak jelas. Kami mohon setelah rapat paripurna ini dijelaskan sebenarnya tugas Himpaudi itu apa si. Apa yang dialkukan," kata dia.

Meski diwarnai interupsi, APBD Jakarta 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 telah disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Mendagri Minta APBD DKI Fokus ke Persoalan Banjir dan Macet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI