Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rapat dengan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. mereka membahas persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018 dan pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019.
"Yang dipaparkan nanti untuk pemilihan kepala daerah, apa saja tahapan yang sudah kita jalankan dan apa saja kebutuhan-kebutuhan kita sudah terpenuhi apa tidak. Untuk pemilu nasional, tahapan yang sudah dikerjakan, sampai sampai sejauh ini apa saja putusan yang sudah dihasilkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Arief juga mengatakan jika e-KTP belum jadi secara fisik akan diganti menggunakan surat keterangan. Menurutnya, surat keterangan tersebut isinya sama, asalkan datanya sudah direkam.
"Tapi kalau sudah direkam maka KPU dan Kemendagri dalam hal ini bisa meyakinkan bahwa yang bersangkutan tercatat tinggal datanya di salah satu tempat di wilayah Indonesia. Tapi kalau dia belum direkam, kita tidak bisa memastikan," katanya.
Baca Juga: Empat Bakal Calon Perseorangan Ambil Username di KPU Jabar
Mengenai anggaran, KPU menganggarkan Rp11,9 Triliun untuk Pilkada 2018. Anggaran tersebut tidak termasuk anggaran untuk aparat keamanan, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.
"Semua stakeholder membuat aktivitas sesuai dengan peran masing-masing," kata Arief.