Suara.com - Satu anggota DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengamuk saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat secara mendadak memeriksa dan melakukan tes urine terhadap mereka di gedung DPRD, Kamis (30/11/2017).
Kasus itu, berawal salah seorang Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tofani Dwi Arianto, sedang menjalani tes urine di kamar mandi.
Ternyata, ada petugas BNN yang mengikutinya dan langsung membuka pintu kamar mandi tempat Tofani pipis.
Karena tak menerima perlakuan petugas BNN itu, Tofani marah dan menuding-nuding kearah wajah Ketua BNN, Teguh Santosa, agar bekerja secara baik.
Baca Juga: Pembuat KTP Elektronik Palsu Dibekuk Polisi
Ketua Fraksi PDIP Tofani Dwi Arianto mengatakan, anggota DPRD akan mendukung langkah BNN dalam upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di daerah ini.
Akan tetapi, kata dia, dalam melakukan pemeriksaan tes urine pada masyarakat atau DPRD dilakukan secara sopan dan prosedural.
"Saya tidak terima kalau kamar mandi dibuka, apakah saya dicurigai sebagai pengguna narkoba. Silakan saja, ambil sampel darah saya tetapi jangan tidak sopan begini caranya," cecarnya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Santoso mengatakan, langkah yang dilakukan oleh BNN melakukan pemeriksaan pada anggota DPRD sudah melalui standar operasional prosedur (SOP).
"Kami menjalankan prosesur saja untuk memberantas dan penyalahgunaan narkoba. Jika memang terjadi kesalahpahaman, kami minta maaf," tuturnya.
Baca Juga: Soal Pengganti Ken Dwijugiasteadi, Menkeu Tunggu Keputusan Jokowi