Suara.com - Polisi menyita belasan senjata api dan ribuan peluru ketika menggeledah rumah dokter Sonny Sujatno di Villa Bukit Regency, Darmo, Surabaya Jawa Timur, pada Rabu (29/11/2017).
Dokter Sonny merupakan penjual senjata rakitan jenis revolver yang kemudian dipakai dokter Ryan Helmi untuk membunuh istri, dokter Letty Sultri.
"Saat penggeledahan ditemukan dua unit senpi revolver pabrikan, 12 unit airsoft gun berbagai merek yang sudah dirakit menjadi senjata api dan seribu buah amunisi senjata api berbagai merek," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).
Hendy mengungkapkan menjual senjata airsoft gun merupakan pekerjaan sampingan dokter Sonny.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah polisi menangkap Roby Yogianto di Banyuwangi, Jawa Timur. Roby merupakan makelar penjualan pistol rakitan jenis revolver kepada dokter Helmi. Pistol itu dibeli Helmi senilai Rp18 juta.
"Pelaku mendapat keuntungan Rp7,5 juta dari hasil penjualan senjata api tersebut," kata Hendy.
Hendy menyampaikan perkenalan Roby dan Helmi lewat media sosial.
"Dan telah beberapakali terjadi transaksi jual-beli accessories airsoft gun antara Roby dan Sonny," kata Hendy.
Kedua tersangka telah dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Dokter Helmi menembak mati dokter Letty di kantor Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017). Penembakan dipicu oleh permasalahan keluarga.