Suara.com - Mantan jenderal Bosnia-Kroasia yang dijatuhi hukuman 20 tahun karena kejahatan perang, meninggal di rumah sakit setelah meminum racun di tengah-tengah sidang putusan Pengadilan PBB, Rabu (29/11/2017). Meninggalnya Slobodan Praljak ini dikonfirmasi oleh Pengadilan PBB.
Sidang Pengadilan Pidana Internasional untuk Penjahat Perang Bekas Yugoslavia (ICTY) itu, sempat dihentikan ketika Praljak tiba-tiba berdiri, menolak hasil putusan, dan menenggak cairan yang diakuinya sebagai racun dari sebuah botol kecil.
“Slobodan Praljak bukan seorang penjahat perang. Saya menolak keras putusan ini,” dia berteriak, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis(30/11).
Kuasa hukum Praljak mengakui kliennya meminum racun tersebut, yang membuat hakim menyudahi proses persidangan.
Baca Juga: Mengapa Din Tak Mau Ikut Kumpul dengan Alumni 212 di Monas?
Kantor berita Kroasia HINA mengumumkan, setelah mengumpulkan berbagai informasi dari kerabat Praljak, pria tersebut meninggal dunia di rumah sakit.
Berita meninggalnya Praljak ini juga disiarkan oleh berbagai media lokal di Kroasia dan Bosnia.
Tak lama, keterangan resmi soal kematian Praljak dikonfirmasi oleh Nenad Golcevski, juru bicara Pengadilan Den Haag.
“Praljak dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menerima perawatan, lalu meninggal di sana. Menurut prosedur standar, pihak berwenang Belanda kini melakukan penyelidikan independen,” ujar Golcevski.
Praljak adalah satu dari enam mantan politisi dan kepala militer dari Republik Herzeg-Bosnia yang mendeklarasikan kemerdekaan mereka secara sepihak saat Perang Bosnia pada 1992-1995.
Baca Juga: Sri Mulyani Pantau Efek Ekonomi Aktivitas Gunung Agung
Korban dan pelaku